TANGGAMUS –  Media Rakyat Bersatu— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali mengintensifkan razia di blok hunian warga binaan sebagai langkah nyata memperkuat pengamanan dan mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Razia yang digelar pada Kamis malam (16/7/2026) itu dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Sebelum pelaksanaan razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan ketelitian selama pemeriksaan berlangsung.

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto.

Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian dengan sasaran utama alat komunikasi ilegal, narkoba, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh area diperiksa secara teliti oleh petugas, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut kamar hunian.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh barang hasil sitaan nantinya akan dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Kalapas Ruh Harijadi menegaskan, kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Kelas IIB Kotaagung dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

(Roni/tim Gwi)