TANGGAMUD- SMAN 2 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, secara terang-terang lakukan pungli kepada para siswanya dengan dalih untuk pembelian map atau sampul rapor sebesar Rp 85.000; /siswa dan iyuran kegiatan sebesar Rp 15000 rupiah

 

 

Menurut keterangan narasumber saat konfirmasi awak media enggan nama nya untuk disebut kan membenarkan terkait dugaan pungutan tersebut dengan dalih pembelian sampul raport sebesar Rp 85000 persiswa dan rp 15000 iyuran untuk kegiatan sekolah ujar wali murid.

 

 

“Lanjut wali murid Banyak wali murid yang anak nya bersekolah di SMA 2 Kota Agung ini mengeluh kan soal tarikan uang sampul rapor itu.seharga Rp85.000; Delapan puluh lima dan 15000 lima belas ribu/siswa dinilai tidak masuk akal untuk sebungkus sampul dan map. Apalagi, sampai dan pembayaran nya langsung kepada dewan guru.

 

 

Pembelian sampul rapor dan map tersebut termasuk pungutan yang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah tidak diperkenankan.

 

 

“Untuk itu, Harga sampul dan map yang ditarik sekolah tersebut sangat tinggi. Hal itulah membuat kami para wali murid protes, senghaja saya selalu wali murid mengadu kan pungutan ini kepada wartawan, seban jika wali murid menyampaikan nya langsung kepada pihak sekolahan suara kami enggak bakal di dengar kan, maka dari itu kami menyampaikan nya melalui media/wartawan, Mungkin ada yang tidak protes soal besarannya. Tapi, mereka protes soal harga yang tidak masuk akal. ’’Harga sampul masak setara dengan harga flashdisk 16 GB,’’ katapnya.

 

Menurut itu menurut Ketua lembaga Swadaya masayarakat Trinusa Nuril Asikin saat diminta tanggapannay mengatakan, terkait adanya informasi tarikan iuran pembelian sampul rapor rp 85000 dan iyuran kegiatan sekolah rp 15000 persiswa, ini juga menjadi bukti bahwa rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang disusun tidak dijalankan sepenuhnya. Dengan begitu, ada pungutan di tengah jalan.

 

’’Praktik-praktik semacam itu seharusnya Disdik Prov Lampung agar bertindak tegas dan benar-benar serius karena kejadian seperti ini hal biasa sering dilakukan oleh pihak sekolah-sekolah lain hal ini bukan masalah baru di dunia pendidikan.

 

 

Pihak SMAN 2 Kota Agung ini kami menduga juga tidak transparan dalam penganggaran kususnya dalam penggunaan dana BOS. Komite sekolah sebagai perwakilan orang tua harus diajak rembuk dalam penganggaran dan kegiatan sekolah. Dalam rembuk tersebut, sudah seharusnya ada kesepakatan bulat. Sekolah harus tetap menampung jika ada wali murid yang merasa keberatan. Komunikasi yang intens harus dilakukan”, ujar Nuril Asikin saat diminta tanggapannya oleh awak media ini. Jum, at 16 oktober 2026

 

 

Sedangkan menurut, salah satu wali murid SMAN 2 kota agung lain nya yang minta namanya di rahasiakan, membenarkan soal adanya tarikan uang sampul rapor tersebut, sebesar Rp 85000 dan iyuran kegiatan sekolah Rp 15000 rupiah, tarikan sampul rapor ini sangat memberat kami para wali murid karena harga nya sangat mahal sekali ungkap wali murid.

 

“masih keterangan wali murid, Jujur kami keberatan dengan adanya tarikan itu dengan tarif harga yang kami anggap terlalu mahal, pokoknya perasaan hanya sekolah SMA 2 Kota agung inilah yang selalu dikit keluar duit kami wali muridnya pusing, untuk sekadar membeli sampul rapor dowank harganya saja sudah segitu besar heran kami dengan SMA ini padahal SMA-SMA lainnya di tangamis ini tidak pernah dengar selalu ada pungutan apapun, naah untuk SMA 2 ini selalu ada saja,” Kata wali murid keheranan.

 

Hal serupa juga dialami wali murid lainnya yang anaknya bersekolah di SMAN 2 Kota Agung ini mengatakan, ya sama kami juga dipungut biaya segitu 85 ribu untuk beli sampol rapor anak saya,

Karena anak saya minta uang 100 ribu untuk bayar sampul rapor Rp 85000 dan iyuran untuk kegiatan sekolah, daripada pusing- pusing mending langsung saya bayar saja. Toh cuma Rp 85.000; delapan puluh lima ribu rupiah tambah iyuran sekolah Rp 15000 rupiah Tapi, buat yang wali murid lainnya yang ekonomi ke bawa, pasti mereka rasa mengganjal di hatinya”, tutup nya.

 

 

Terpisah awak media mengkonfirmasi kepala sekolah SMA 2 Kota Agung, Maspandi via seluler chat dan telepon whtasapp, iya mengata kan ,Yang jelas bang klau sekolah tidak menjual sampul raport, Saya juga tidak ttahu menahu bang.,besok akan saya akan telusuri dulu, yang pasti Demi Alloh bang…saya gak pernah memerintah kan menarik iuran seperti itu, Tolong kasih tahu saya bang….siapa nama guru atau wali kelas yang minta iuran itu tutur. (TIM)