TANGGAMUS — Guna mempersiapkan kafilah terbaik untuk ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Lampung ke-52, Kantor Kementerian Agama Kabupaten menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke IX. Selasa (14/10/2025)

 

STQ yang direncanakan akan dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 14 sampai 15 Oktober 2025 bertempat di GSG Pekon Gisting Bawah, Hotel 21, Hotel Gisting, dan Omah KJ Kecamatan Gisting, yang diikuti oleh 101 peserta.

 

Dalam sambutannya Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, melalui Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Kabupaten Tanggamus, merupakan bentuk ini ikhtiar agar Al Qur’an senantiasa diakrabi, dipelajari, dipahami dan diamalkan.

 

“Agar tumbuh minat yang tinggi untuk mendalami Al Qur’an sebagai pedoman hidup kita, maka syiar Islam ditempuh diantaranya melalui bidang seni, salah satunya melalui seleksi tilawatil Qur’an”, kata Agus.

 

Lebih lanjut Agus mengatakan, STQ juga bertujuan untuk men-seleksi dan menghasilkan para calon Kafilah terbaik, yang akan mewakili Kabupaten Tanggamus pada perhelatan MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025.

 

Tahun tahun yang lalu, lanjutnya, Kabupaten Tanggamus pernah menorehkan sejarah pada even MTQ Tingkat Provinsi Lampung, yaitu menjadi Juara Umum 6 kali berturut-turut sejak Tahun 2016 sampai dengan tahun 2022.

 

“Dan pada perhelatan MTQ terakhir di Bandar Lampung yaitu MTQ ke-51, kita meraih Juara III dibawah Kota Bandar Lampung dan Kota Metro”,

 

“Harapannya di Ajang MTQ ke-52 nanti kita dapat meraih prestasi lebih tinggi lagi”, harap Agus

 

Sementara itu, dalam laporannya kepala Kantor Kemenag Tanggamus H. Mahmuddin Aris Rayusman, dasar pelaksanaan kegiatan STQ ini adalah Surat keputusan Bupati Kabupaten Tanggamus nomor : B. /08.06/06/2025 tanggal 9 Oktober 2025 tentang Panitia Pelaksana Seleksi Tilawatil Qur’an Ke-IX Tingkat Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 .

 

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakan STQ untuk menumbuh kembangkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-qur’an.

 

“Sedangkan tujuan dari pelaksanaan STQ adalah untuk menghasilkan para calon Kafilah Terbaik, yang nantinya akan diikutsertakan pada MTQ tingkat Provinsi Lampung pada November 2025”, kata Aris.

 

Berkenaan dengan cabang yang diperlombakan, Aris menerangkan terdiri dari,

 

1. Cabang Tilawah Al Qur’an yang terdiri dari :

Tartil Qur’an, Tilawah Anak-Anak, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa, Qiraát Murattal Remaja, Qira’at Murattal Dewasa dan Qira’at Sab’ah.

 

2. Cabang Tahfidz dan Tafsir Al Qur’an terdiri dari : Tahfidzul Qur’an 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz serta Tafsir Bahasa Arab dan Tafsir Bahasa Indonesia

 

3. Cabang Khot Al Qur’an terdiri dari : Khot Naskah Al Qur’an, Hiasan Mushaf Al Qur’an Dekorasi Al Qur’an.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kepala Kantor Kemenag Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman, Ketua MUI Tanggamus M. Rais beserta jajaran.(Rudi)