Bandar Lampung Media Rakyat Bersatu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan sebagai kebijakan afirmatif negara untuk memutus rantai stunting dan ketimpangan gizi anak bangsa. Di atas kertas, capaian Lampung bahkan terlihat impresif, realisasi 108 persen dengan sekitar 2,3 juta siswa penerima manfaat, menjadikannya salah satu provinsi dengan pelaksanaan tercepat secara nasional. Namun dalam praktik kebijakan publik, angka sering kali menenangkan birokrasi, tetapi tidak selalu mencerminkan realitas lapangan.

 

Dalam beberapa pekan terakhir, Lampung justru menjadi episentrum kegelisahan nasional. Makanan tidak layak konsumsi, dapur SPPG bermasalah, klarifikasi normatif dari otoritas, hingga viralnya identitas pengelola dapur semuanya membentuk pola, bukan sekadar insiden. Dan dalam analisis kebijakan, pola selalu lebih jujur dibanding laporan.

 

Yang dipertanyakan publik bukan lagi soal menu, porsi, atau lauk. Pertanyaan telah bergeser ke struktur siapa yang mengelola, bagaimana dapur ditunjuk, dan siapa yang mengawasi?

 

Di era digital, suara publik tak lagi menunggu izin. Video, foto, dan testimoni warga menyebar tanpa filter institusi. Ada yang menyebutnya keberanian sipil, ada pula yang mencurigainya sebagai “settingan”. Namun yang terpenting, kepercayaan publik telah tergerus, dan klarifikasi formal tak lagi cukup meredam kecurigaan yang tumbuh dari ketiadaan data terbuka.

 

SPPG, Rekomendasi, dan Bayang-Bayang Relasi Kuasa

 

Dalam berbagai ruang diskusi publik, muncul pertanyaan yang kian keras

apakah penunjukan dapur SPPG benar-benar berlangsung secara transparan dan akuntabel?

 

Publik mulai mengaitkan kepemilikan dapur dengan kedekatan politik, relasi keluarga pejabat baik lingkaran Gubernur hingga Bupati, hingga lingkar kekuasaan lokal lainnya. Ini bukan tuduhan, melainkan refleksi dari minimnya transparansi. Dalam tata kelola kebijakan, ruang gelap selalu melahirkan spekulasi, dan spekulasi adalah musuh utama kepercayaan.

 

Lebih sensitif lagi, angka Rp15.000 per-porsi mulai dipertanyakan. Apakah ia murni parameter gizi, atau justru ruang kompromi kepentingan? Jika yang pertama benar, negara wajib membuktikannya dengan data terbuka. Jika yang kedua terbukti, maka MBG telah bergeser dari program sosial menjadi arena distribusi ekonomi-politik yang disamarkan dalam bahasa kesejahteraan.

 

Fenomena viral hari ini telah menjelma menjadi instrumen kontrol sosial paling efektif. Dapur yang dulu sunyi kini diawasi jutaan mata. Sekolah yang sebelumnya pasif kini berani menolak. Orang tua tak lagi diam.

 

Negara terlihat baru bergerak setelah publik ribut evaluasi, klarifikasi, hingga wacana penataan ulang. Ini mengirim sinyal yang mengkhawatirkan seolah sistem pengawasan formal hanya bekerja ketika tekanan publik memuncak.

 

Isu PPPK: Bara Baru di Tengah Dapur yang Masih Panas

 

Di tengah polemik mutu MBG yang belum selesai, muncul wacana yang jauh lebih sensitif karyawan SPPG disebut-sebut akan diangkat menjadi PPPK.

 

Bagi pemerintah, ini bisa dibaca sebagai langkah teknokratis untuk menjamin keberlanjutan program. Namun bagi jutaan guru honorer, tenaga kependidikan, dan pegawai non-ASN yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun tanpa kepastian, wacana ini terdengar seperti ironi kebijakan yang terlalu pahit untuk diterima tanpa tanya.

 

Pertanyaan publik menjadi sederhana namun mendasar,

apakah negara sedang mengubah jalur pengabdian menjadi jalur program?

 

Ketika guru honorer yang mencerdaskan generasi bangsa selama dua dekade masih tertahan di ruang tunggu birokrasi, sementara pekerja dapur yang baru direkrut dalam skema program diwacanakan memperoleh status PPPK, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kebijakan kepegawaian, melainkan rasa keadilan sosial.

 

Ini bukan kecemburuan profesi.

Ini kegelisahan struktural.

 

Karena dalam negara kesejahteraan, keadilan tidak hanya diukur dari siapa yang diangkat, tetapi siapa yang paling lama dibiarkan menunggu.

 

Perbaikan Sistem atau Sekadar Ganti Pemain?

 

Sebagian masyarakat percaya kisruh ini adalah peluang dapur dievaluasi, titik diperbaiki, pengelola diganti. Namun pertanyaan kuncinya tetap sama,

apakah yang dibenahi sistemnya, atau hanya aktornya?

 

Jika MBG hanya berpindah tangan tanpa reformasi tata kelola, maka krisis akan berulang. Program mungkin berjalan, tetapi kepercayaan publik akan terus bocor pelan, senyap, dan mematikan.

 

Apa yang terjadi di Lampung bukan anomali. Ia cermin.

Jika provinsi dengan realisasi 108 persen saja bisa gaduh, bagaimana dengan daerah yang tak pernah disorot kamera?

 

MBG tidak boleh gagal. Tetapi lebih berbahaya jika ia terlihat berhasil di laporan, namun rapuh di lapangan. Karena pada akhirnya, keberhasilan kebijakan sosial tidak diukur dari angka, melainkan dari kepercayaan publik.

 

Dan ketika dapur-dapur mulai bicara lewat viral, itu pertanda satu hal

rakyat sedang mengaudit negara dengan caranya sendiri.

 

Catatan Penulis:

Tulisan ini adalah opini publik berbasis fenomena yang ramai diberitakan media nasional dan lokal serta suara masyarakat di ruang digital. Semua dugaan hanya dapat dijawab dengan data terbuka, audit independen, dan transparansi kebijakan, bukan dengan kemarahan atau pembungkaman.

Oleh: Reendy Hafiz