Oleh: Reendy Hafiz
Penulis Independen
Artikel ini adalah analisis kebijakan publik dan dinamika politik daerah berdasarkan data terbuka dan persepsi publik, bukan tuduhan hukum kepada pihak mana pun.
Lampung Sedang Dipuji, Tapi Rakyat Masih Bertanya
Lampung hari ini bukan provinsi yang sunyi dari pujian. Penghargaan nasional berdatangan, piagam berjejer, rilis humas rutin memuat kata “terbaik”, “terdepan”, dan “berprestasi”. Namun justru di titik inilah publik Lampung mulai bersuara bukan dengan tepuk tangan, melainkan dengan tanya yang tajam dan sindiran yang makin keras.
Pertanyaannya sederhana, tapi mengganggu apa yang sebenarnya sedang dirayakan di Lampung?
Sebab di luar ruang seremoni, Lampung masih memikul beban lama kemiskinan yang membandel, ketimpangan antarwilayah, infrastruktur yang timpang, serta korupsi yang terus muncul sebagai momok nyata.
Dalam logika tata negara, keberhasilan pemerintahan tidak diukur dari kecepatan memperoleh piagam, melainkan dari kemampuan menjawab problem struktural masyarakatnya. Lampung memiliki sekitar 9,4 juta penduduk, dengan sekitar 887 ribu jiwa masih hidup dalam kemiskinan. Itu bukan angka kecil itu setara satu provinsi kecil yang tertinggal di dalam provinsi itu sendiri.
Ketika penghargaan datang terlalu cepat di awal masa jabatan gubernur, publik wajar bertanya:
Ini kerja siapa?
Ini hasil kebijakan kapan?
Ini perubahan nyata atau sekadar penilaian administratif?
Di Lampung, pertanyaan itu semakin relevan karena jarak antara laporan dan realitas terlalu sering terasa.
Secara administratif, Lampung bisa terlihat rapi. Namun negara tidak hidup di laporan. Negara hidup di desa, di pasar, di jalan rusak, di rumah tangga yang pendapatannya pas-pasan.
Banyak warga Lampung hari ini tidak merasa hidupnya “berprestasi”. Mereka tidak membaca piagam, mereka membaca harga beras. Mereka tidak menghafal indikator nasional, mereka menghafal jarak jalan berlubang dari rumah ke tempat kerja.
Maka muncullah sindiran publik yang terdengar ringan,
“Lampung unggul di kertas, ngos-ngosan di kenyataan.”
Dalam demokrasi, sindiran seperti ini bukan kebencian ia adalah alarm.
Masalah Lampung menjadi lebih serius ketika narasi penghargaan berjalan beriringan dengan terbukanya kembali kasus-kasus korupsi di daerah. Penangkapan kepala daerah, praktik fee proyek, hingga kasus aset negara menunjukkan satu fakta pahit.
Dalam perspektif tata negara, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Ia merusak fungsi anggaran, memiskinkan kebijakan, dan menihilkan makna penghargaan.
Bagi publik Lampung, pesan yang terbaca menjadi getir.
Negara memberi penghargaan, hukum justru membuka aib.
Di sinilah asumsi politik yang sah dan dilindungi demokrasi mulai menguat. Sebagian publik menduga, derasnya narasi prestasi lebih diarahkan ke pusat kekuasaan, bukan ke basis sosial Lampung sendiri.
Asumsi publik pun berkembang
Apakah Lampung sedang disiapkan sebagai etalase politik ke pusat?
Apakah penghargaan menjadi modal simbolik untuk konsolidasi kekuasaan jangka menengah?
Apakah gubernur terlalu sibuk meyakinkan Jakarta, hingga lupa meyakinkan warga Lampung?
Sekali lagi ini asumsi bukan vonis. Namun dalam negara demokrasi, asumsi publik lahir karena komunikasi politik yang timpang.
Di media sosial Lampung, kritik tak lagi selalu marah ia berubah jadi satire
“Penghargaan naik, penghasilan tetap.”
“Yang cepat di Lampung cuma rilisnya.”
Dalam studi politik, lelucon adalah bentuk kritik paling jujur ketika bahasa resmi negara kehilangan daya.
Lampung tidak kekurangan penghargaan. Lampung kekurangan kepercayaan publik. Dan kepercayaan tidak dibangun dari seremoni, tetapi dari:
Anggaran yang bersih
Kebijakan yang terasa
Pemimpin yang lebih sering turun ke masalah daripada ke podium
Dalam tata negara yang sehat, penghargaan adalah akibat, bukan tujuan.
Jika Lampung terus diperlakukan sebagai panggung prestasi, maka rakyat hanya akan menjadi penonton. Padahal Lampung adalah rumah bagi jutaan warga yang menunggu perubahan nyata, bukan narasi yang dipoles.
Sejarah politik daerah mengajarkan satu hal
Pemerintah boleh sibuk mengumpulkan penghargaan, tapi rakyat hanya mengingat satu hal apakah hidup mereka benar-benar berubah.
Dan di Lampung hari ini, pertanyaan itu masih menggantung di udara.