TANGGAMUS — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus menggelar Konferensi Cabang (Konfrencab) ke IX. Kamis, 09/10/2025.

 

Kegiatan yang Berpusat di Gedung Serbaguna komplek Islamic Center Kotaagung, dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kepala OPD dan jajaran Forkopimda setempat.

 

Nampak pula dalam kesempatan tersebut Ketua PWI Lampung Wirahadi Kusumah, Sekretaris PWI Lampung Andi Panjaitan, Ketua PWI Tanggamus M. Irwan beserta jajaran pengurus PWI Tanggamus.

 

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, sejak terbitnya Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, perkembangan dunia pers tumbuh subur.

 

Selain itu, Agus juga mengatakan, bahwa Pers merupakan pilar bagi semangat demokrasi untuk mewujudkan hak-hak dasar masyarakat dalam rangka mendapatkan informasi yang benar.

 

“Pers sebagai pilar keempat, setelah eksekutif, yudikatif dan legislatif, diharap mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah, termasuk mampu menciptakan pemerintahan yang demokratis”, kata Agus.

 

Untuk menangkal Hoax, lanjutnya, Pers berperan sebagai penyaji pemberitaan yang benar dan sesuai fakta serta berimbang.

 

“Media harus jelas dan tegas menjunjung profesionalisme Pers. Pers harus independen, memihak kebenaran dan memihak kepentingan rakyat, serta tidak takluk pada kepentingan lainnya”, kata Agus

 

Ikut kata Agus, pada pelaksanaan Konferkab ke-IX ini sejatinya akan memilih Ketua PWI Kabupaten Tanggamus Masa Bhakti 2025-2028, dia berharap agar PWI Kabupaten Tanggamus semakin maju, profesional dan bermartabat.

 

“Saya ucapkan selamat melaksanakan konferkab, semoga apa yang saudara-saudara lakukan dapat memberikan kontribusi yang terbaik, kepada keluarga besar PWI dan juga kepada Kabupaten Tanggamus yang kita cintai”, pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah menyatakan, bahwa pers kerap kali digaungkan sebagai pilar demokrasi ke 4, karenanya Pers juga menjadi satu kesatuan dengan pilar lainnya yang dianggap sebagai saudara bungsu dari pilar Eksekutif, Legislatif, Yudikatif.

 

Bahwa Pers adalah satu ayah dengan 3 pilar lainnya, ayahnya bernama NKRI. Satu ibu, ibunya ibu Pertiwi. Yang artinya nasab nya sama tapi nasibnya sungguh berbeda.

 

” Kenapa?, bahwa Pers tetap memegang teguh independensinya, bahwa Pers tidak di biayai oleh Negara, Pers tidak digaji oleh APBD. Bahwa Pers tetap berharap tetap bisa menjaga independensinya untuk menyampaikan informasi fakta dalam wujud berita,”jelas Wira.

 

Lanjutnya, namun dalam perjalanannya, saat ini pers dalam keadaan yang tidak baik baik saja. Karenanya sebagai saudara dari Pers, eksekutif legislatif yudikatif apakah tega melihat saudara bungsunya tengah berjalan terlunta lunta.

 

Bahwa disini perlu perhatian dari tiga saudara kandung pers yang kini tengah merintih karena dihantam isu isu digital. Bagaimana pers harus cepat beradaptasi dengan perubahan informasi, bahwa Pers saat ini juga terus berupaya untuk cepat meningkatkan kualitas SDM nya.

 

” Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM tidak bisa sendirian kami butuh dukungan dari tiga saudara kami, sangat tega ketika Eksekutif, Legislatif, Yudikatif membiarkan saudara bungsunya yang menyatakan bahwa Pers adalah pilar ke empat demokrasi dibiarkan terlunta-lunta,”Pungkasnya.(Rudi)